Posted by: Panji Nugroho | June 14, 2009

Sisi Lain Sepak Bola

(Lanjutan dari Sepak Bola Ria 2)

Sepakbola memang unik dan aneh. Kita dapat terjaga semalam suntuk hanya untuk menonton orang nendang-nendang bola. Ketika stasiun Tv nayangin big match Liga Italia misalnya, para maniak bola dan yang bukan maniak rame-rame nonton. Sayangnya paginya mereka lupa mampir ke masjid atau pergi ke gereja gara-gara ngantuk abis nonton bola. Saya juga seh,.

Itulah sepakbola. Begitu magisnya dia sampai ada pihak-pihak tertentu yang menjadikannya agama, menyaingi googleisme dan scientologi. Di Argentina, Maradona malah punya gereja sendiri, Bill Gates aja nggak punya. Coba bila agama ‘sepakbola’ tersebut masuk ke Indonesia, FPI mungkin kaga berani demo karena bakal dapat lawan dari Jak Mania atau Bonek Mania. 100 pasukan FPI berani mati lawan 10000 Jak+Bonek nekat, siapa menang ya??

Ngomong-ngomong soal sepakbola Indonesia, kayaknya kita emang tidak akan kehabisan kata-kata deh. Kita punya banyak prestasi. Misalnya menahan IMBANG juara Euro 1960, Uni Soviet 0-0 (dalam partai ulang dibantai 6-0 kalo ngga salah). Juara Sea Games 1989 dan 1991 (abis itu ga pernah juara lagi). Pernah menjadi macan Asia, Jepang aja berguru pada kita (sekarang bedanya jauuh), dan lain-lain.

Prestasi lainnya, Liga Indonesia menjadi satu-satunya di dunia di mana polisi masuk ke lapangan dan menangkap pemain gara-gara adu pukul. PSSI juga mencatatkan diri sebagai satu-satunya induk organisasi yang dipimpin dari balik penjara. Trus, apa seh yang kita tidak temukan di Liga Indonesia? Olahraga lain selain sepak bola (tinju, kempo, lempar lembing, menembak, dll) lumrah terjadi di dalam maupun luar lapangan. Ada juga pemain yang dipecat gara-gara pacaran sama artis bohay, katanya penampilannya jadi loyo (kebanyakan ‘digoyang’ seh), dan lain-lain.

Itulah Indonesia. Bagimana dengan di Amerika Selatan? Lebih seru lagi! Di Argentina (dan negara-negara Amsel lainnya) ketika terjadi derby, susananya tidak beda jauh dengan saat Hamas tembak-tembakan sama pasukan Israel. Jalanan sepi, namun stadion dipenuhi manusia yang lapar akan kemenangan, baik di dalam maupun luar lapangan. Yang lain menunggu di rumah, cafe-cafe dan ditaman, mendengar siaran pertandingan dari radio. Mereka hanya berpikir tentang satu hal saja, WAR!. Persiapan mulai dari mencari alat-alat tempur (batu, soda kocok, pisau, pistol rakitan dan asli, dll) sampai persiapan mental waji dilakukan. Menang atau kalah, jangan sampai anda bertemu kelompok suporter lawan kalau tidak ingin kerusuhan Mei 1998 terulang di sana.

Sekali lagi, itulah anehnya sepakbola. Di negara yang secara politik sedang adem ayem tanpa konflik, sepakbola malah menjadi potensi untuk terjadi chaos. Namun yang terjadi di Irak lain lagi. Ketika sedang hot-hotnya perang sektarian antara Sunni dan Syiah, timnas Irak bertanding di final Piala Asia di Jakarta. Para milisi yang sedang perang di Irak pun menghentikan pertikaian mereka sejenak dan menonton pertandingan itu bareng-bareng. Nah lo! Setelah dipastikan menang, mereka pun berpesta dan bareng-bareng lagi, sambil menembak-nembakan AK47 ke udara (mereka nggak tahu kalau tembakan itu membuat 40 orang tewas, kasihan amat). Pasca euforia Piala Asia, mereka pun tembak-tembakan lagi, kali ini nggak diarahin ke udara.

Itulah sepakbola. Kalau kata Karl Marx, sepakbola adalah candu, dia membuat semua orang lupa diri. Lupa akan penderitaan hidup, lupa akan kemiskinannya, lupa dia sudah makan atau belum, lupa sama pacarnya atau istrinya (cerain aja!), lupa kalau pertandingan sudah kelar tapi malah dilanjutin sendiri pake batu, lupa kalau sedang ada krisis ekonomi dunia, Madrid malah membeli Kaka dan Ronaldo. Tapi tidak apa-apa. Tidak ada olahraga seperti sepakbola. Makanya, Lanjutkan! Lebih cepat lebih baik! Hehehe,.

Posted by: Panji Nugroho | June 6, 2009

Ideologi dan Segmentasi Politik di Indonesia

Sejarah telah mencatat bahwa Indonesia telah melewati berbagai macam transisi politik nasional. Pada awal Kemerdekaan, sistem kepartaian di Indonesia diwarnai oleh politik aliran yang kuat. Keadaan itu berubah pada masa Orde Baru di mana terjadi penyederhanaan ideologi partai dan adanya hegemoni yang kuat dari Golkar. Setelah rezim Orde Baru runtuh, angin reformasi membawa perubahan yang signifikan pada sistem politik di Indonesia. Runtuhnya Orde Baru berarti membuka ruang seluas-luasnya terhadap ideologi-ideologi baru untuk bertarung dalam ranah politik.

Reformasi dianggap sebagai titik tolak bagi proses demokratisasi pada segala aspek kehidupan politik dan berkenegaraan di Indonesia. Banyak partai politik baru berdiri setelah Reformasi dan masing-masing membawa ideologi yang berbeda. Keadaan tersebut tidak terlepas dari disahkannya UU No 2 Tahun 1999 yang memberikan kebebasan bagi semua partai politik di Indonesia untuk menentukan ideologinya masing-masing. Pada Pemilu 1999, tercatat ada 48 partai politik peserta pemilu dari total 141 partai baru yang terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM.

Ratnawati dalam Sistem Kepartaian di Indonesia mengatakan bahwa Pemilu 1999 dianggap sebagai kelahiran kembali politik aliran tahun 1950an di Indonesia. Politik aliran adalah konsep yang jamak dipergunakan untuk menggambarkan ideologi partai-partai politik di Indonesia pada masa awal Kemerdekaan. Menurut Clifford Geertz, seperti yang disampaikan oleh Ratnawati, mengatakan bahwa partai politik pada waktu itu melakukan mobilisasi massa dengan membentuk sejumlah auxiliary organization dalam rangkan untuk memenangkan Pemilu 1955.

Geertz menyebutkan secara umum ada tiga orientasi aliran dalam masyarakat Jawa yaitu Santri, Priyayi dan Abangan. Walaupun hanya di Jawa, pengelompokan tersebut dapat menggambarkan aliran ideologi yang berkembang di masyarakat Indonesia. Partai-partai politik pada waktu itu juga mengikuti jalur religius-sekuler tersebut dalam menentukan ideologi yang mereka anut agar mendapat dukungan dari masyarakat yang sealiran. Herbert Feith dan Lance Castle kemudian mengelompokan partai politik peserta Pemilu 1955 ke dalam lima aliran yaitu Komunisme, Sosialisme Demokratik, Nasionalisme Radikal, Tradisional Jawa dan Islam.

Keragaman ideologi partai politik tersebut sempat menghilang pada masa rezim Orde Baru, yang pada tahun 1978 menyatukan partai politik yang berideologi sama ke dalam satu wadah partai. Partai-partai politik Islam seperti NU, PSII, Parmusi dan Perti dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan partai-partai nasionalis lainnya seperti PNI, Parkindo dan Partai Murba disatukan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kemudian pada tahun 1983, MPR mengeluarkan Ketetapan No II tahun 1983  yang pada pasal 3 bab IV berisi penetapan Pancasila sebagai azas tunggal bagi semua partai politik di Indonesia.

Penggunaan Pancasila sebagai azas tunggal berakhir ketika Reformasi berlangsung. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa Pemilu 1999 sebagai pemilu pertama pasca Reformasi dianggap sebagai cerminan politik aliran pada Pemilu 1955. Partai-partai politik baru membawa ideologi-ideologi baru tapi lama. Bahkan ada partai yang secara sengaja mencoba menghidupkan kembali romantisme terhadap ideologi partai lama seperti yang dilakukan oleh Partai Masyumi atau PNI Marhaenisme. Pengelompokan ideologi partai-partai politik tersebut juga masih mengikuti jalur religius-sekuler seperti pada Pemilu 1955. Keadaan tersebut tidak terlalu berubah pada Pemilu 2008 kemarin.

Mengapa partai-partai politik di Indonesia cenderung untuk mengikuti jalur-jalur religius-sekuler sebagai dasar ideologi mereka? Masyarakat Indonesia pada umumnya masih sangat terpengaruh oleh sistem-sistem nilai sosial yang berlaku di lingkungan mereka. Pada konteks ini, ideologi partai dan orientasi aliran di masyarakat juga terpengaruh oleh sistem nilai tersebut. Geertz menyatakan bahwa nilai-nilai primordialisme adalah yang paling mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia, termasuk dalam konteks politik. Primordialisme tersebut meliputi nilai-nilai agama, ras, suku dan etnisitas.

Sebagai akibat dari primordialisme tersebut, stratifikasi dalam masyarakat di Indonesia tidak secara vertikal berdasar pada kelas, tetapi lebih berdasarkan pada kultur atau secara horizontal. Misalnya masyarakat Indonesia sudah terlanjur terdogma bahwa Presiden Indonesia harus orang Jawa dan Islam. Segmentasi tersebut pada akhirnya akan menular pada partai politik yang ditunjukkan dengan label ideologi mereka. Sebagai contoh sebuah partai politik akan merasa lebih bangga bila mereka dianggap sebagai representasi partai Islamis atau Nasionalis. Tidak ada partai politik yang secara spesifik mendefiniskan partai mereka misalnya sebagai Partai Buruh atau Partai Konservatif.

Hubungan partai politik di Indonesia dengan isu kelas sosial hanya sebatas isu dan kebijakan saja. Pada umumnya, semua partai politik di Indonesia mengangkat isu-isu sosial seperti ekonomi, pengangguran  dan kesenjangan sosial. Mereka tidak secara khusus menggunakan isu sosial tersebut sebagai paradigma utama dalam menjalankan kebijakan-kebijakan partai politik, hanya sebagai jargon kampanye saja. Karena itu sering terjadi kebijakan partai politik lebih berorientasi kepada kepentingan golongan daripada berorientasi kerakyatan.

Seharusnya apapun ideologi partai, baik itu berbasis agama, nasionalis atau sosialis, keadaan sosial masyarakat di Indonesia harus menjadi perhatian utama. Isu primordialis dalam dunia politik juga seharusnya tidak diangkat terlalu jauh karena dapat mengkotak-kotakan masyarakat Indonesia ke dalam faksi-faksi tertentu. Pada akhirnya keadaan tersebut dapat berpotensi menghadirkan disintegrasi bangsa karena banyaknya konflik kepentingan.

Posted by: Panji Nugroho | June 3, 2009

Kegagalan Fungsi Partai Politik di Indonesia

Dalam negara demokrasi seperti di Indonesia, keberadaan partai politik adalah suatu hal yang esensial. Ketika sistem demokrasi pertama kali dikenal oleh manusia, sistem partai belum menjadi sebuah kebutuhan karena sistem demokasi langsung lebih efektif mengingat jumlah warga suatu masyarakat belum terlalu banyak. Ketika kebudayaan manusia berkembang menjadi lebih modern, ilmu politik dan praktek-prakteknya pun ikut berkembang. Partai politik kemudian muncul sebagai manifestasi kebudayaan politik yang sudah maju atau menuju proses modernisasi.

Secara umum partai politik adalah suat kelompok yang terorganisir yang para anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Pada dasarnya tujuan dari partai politik ini adalah untuk meraih kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik secara konstitusional. Hal itu penting bagi partai politik agar dapat mengaplikasikan kebijakan-kebijakan mereka ke dalam kebijakan publik. Partai politik juga menjadi sarana bagi setiap warga negara untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan politik.

Profesor Miriam Budiardjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik menyebutkan beberapa fungsi dari partai politik. Yang pertama adalah partai politik sebagai sarana komunikasi politik atau sebagai sarana artikulasi kepentingan rakyat. Dalam sebuah negara, setiap warga negara tentu mempunyai pendapat dan aspirasi yan berbeda-beda. Hal itu tentu akan menyulitkan ketika setiap orang ingin didengar aspirasinya. Partai politik berperan sebagai penampung dan penggabung pendapat dari setiap warga negara tersebut (interest aggregation). Kemudian aspirasi-aspirasi tersebut dirumuskan menjadi bentuk yang lebih teratur (interest articulation) dan diterapkan oleh partai ke dalam program partai. Program-program tersebut yang kemudian diperjuangkan oleh partai politik di level pemerintahan untuk diaplikasikan ke dalam kebijakan publik.

Kemudian partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik masyarakat. Di dalam ilmu poitik, sosialisasi politik adalah proses di mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang berlaku di mana dia berada. Dalam konteks ini, partai politik berusaha untuk menciptakan image bahwa mereka juga memperjuangkan kepentingan umum agar mereka mendapat dukungan yang luas dari konstituen mereka. Sosialisasi politik ini juga dapat berarti pendidikan politik, baik kepada kader-kader partai itu sendiri maupun kepada rakyat agar mereka sadar akan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.

Dalam hubungannya dengan fungsi kedua, partai politik juga berperan dalam proses rekruitmen politik. Rekruitmen politik berguna untuk memperluas partisipasi aktif rakyat dalam kegiatan politik serta sebagai sarana untuk mendidik kader partai. Fungsi partai politik yang terakhir adalah sebagai sarana pengatur konflik (conflict management). Partai politik bertanggung jawab untuk meredam dan mengatasi konflik yang biasa terjadi pada suasana demokrasi.

Namun sayangnya, masih menurut Prof Budiardjo, fungsi-fungsi partai politik tersebut sering kali tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebagai contoh adalah fungsi komunikasi politik yang sering disalahgunakan sebagai propaganda politik untuk mencapai kepentingan partai tersebut. Atau bahkan partai politik lebih sering terlibat dalam konflik politik daripada meminimalisir konflik yang terjadi. Intinya fungsi partai yang tidak berjalan tersebut diindikasikan sebagai ketidakmampuan partai politik untuk menjalankan perannya sebagai pengawal aspirasi rakyat. Keadaan tersebut jamak terjadi pada partai-partai politik di Indonesia.

Kita melihat beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab gagalnya partai politik di Indonesia menjalankan fungsinya. Pertama adalah sistem kepartaian di Indonesia. Indonesia sejak jaman Kemerdekaan mengadopsi sistem multi partai dengan segala variannya sebagai perwujudan kemajemukan Indonesia. Secara spesifik, pada negara berkembang partai politik yang ada akan membentuk sistem yang terpolarisasi sebagai akibat dari lebarnya jarak ideologi. Keadaan tersebut akan menghasilkan pemerintahan yang tidak stabil karena partai politik yang ada cenderung untuk terlibat dalam konflik horizontal. Hal itu juga akan menyebabkan partai politik kurang dapat menjalankan fungsi komunikasi dan sosialisasi politik di masyarakat.

Kemudian kita juga melihat budaya elitisme sebagai alasan kedua mengapa partai politik d Indonesia kurang dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Pada partai politik di Indonesia, partisipasi politik masih dikuasai oleh kelompok-kelompok (faksi) tertentu. Pada perkembangannya, budaya tersebut membuat partai hanya dikuasai oleh elit-elit tertentu dan bahkan bisa berkembang menjadi semacam dinasti politik dalam partai. Hal itu mungkin menjadi strategi partai politik untuk mempertahankan ideologi dan kepentingannya. Kalau sudah begitu, fungsi rekruitmen partai politik tidak akan berjalan sempurna dan bisa menjadi preseden bruk dalam pendidikan politik di masyarakat.

Faktor lain yang bisa menjadi penyebab kegagalan fungsi partai politik di Indonesia adalah pragmatisme partai politik itu sendiri. Pada dasarnya ideologi partai politik di Indonesia dipengaruhi oleh jalur-jalur agama, kelas dan kebangsaan. Secara khusus kajian tentang partai politik di Indonesia dipengaruhi oleh adanya politik aliran, yaitu beberapa aliran ideologis yang berkembang dan mempengaruhi kehidupan politik Indonesia (Ratnawati, 2006;hal 27). Namun pada dewasa ini, idealisme partai seakan dikalahkan oleh budaya pragmatisme yang menyebabkan partai politik di Indonesia lebih berpikir untuk mempertahankan kekuasaan politiknya saja daripada mempertahankan idealisme semata. Dikhawatirkan keadaan tersebut akan menyebabkan partai politik melupakan tugasnya sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan.

Sebenarnya kegagalan fungsi partai politik tersebut bukanlah suatu hal yang jarang terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Indonesia masih mengalami masa transisi dari beberapa sistem politik untuk mencapai sistem yang stabil. Namun apabila partai politik gagal menjaga tugas dan fungsinya dengan baik, maka masa transisi tersebut hanya akan diwarnai oleh ketidakstabilan di bidang politik yang kemudian berimbas pada bidang sosial dan ekonomi. Secara sederhana rakyat akan melihat partai politik gagal dalam mengemban amanat rakyat dan hal itu akan menyebabkan rakyat menjadi apatis terhadap partai politik. Dampaknya adalah partisipasi rakyat dalam politik akan menurun tajam.

Older Posts »

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.